SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT SKM DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP KOTA BANJARMASIN TAHUN 2019

 



BANJARMASIN - Salah satu upaya yang dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Banjarmasin adalah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) kepada pengguna layanan. Survei ini bertujuan untuk mengukur kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. .

Sasaran yang ingin dicapai pada survei ini adalah mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan publik, mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik.

Penyusunan Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dilakukan setiap tahun. Laporan SKM Dinas Perpustakaan dan Arsip Tahun 2019 berisi laporan hasil SKM pada bidang-Bidang di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Banjarmasin.

Nilai rata-rata SKM  Dinas Perpustakaan dan Arsip Tahun 2019 adalah 83,57 atau kategori Baik. Nilai ini meningkat dari tahun sebelumnya (Tahun 2018) yaitu 76,63 atau meningkat 6,94 poin. Nilai SKM tertinggi untuk Bidang di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Banjarmasin diraih oleh Bidang   dengan nilai 94,94 atau kategori baik.

Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Banjarmasin pada tahun 2019 melaksanakan survei secara mandiri, dan untuk penyusunan Laporan SKM Tahun 2017, juga melaksanakan secara mandiri.

Dari hasil survei yang didapat kemudian ditindaklanjuti untuk dilakukan perbaikan terhadap unsur penilaian yang masih dianggap kurang oleh masyarakat.

Sebagai bagian perbaikan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Kota Banjarmasin, maka upaya-upaya peningkatan pelayanan publik senantiasa terus dilakukan. SKM merupakan salah satu upaya tersebut serta dapat digunakan untuk mengukur secara berkala penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh Unit Pelayanan Publik maupun sebagai bahan pengambilan kebijakan sebagai langkah perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama